SERTIFIKASI GURU ; UNTUK APA ?
Oleh : Drs. I Nyoman Purnajaya,M.Pd
Guru adalah ujung tombak dalam perang suci melawan kebodohan. Untuk membangun bangsa ini menjadi bangsa yang cerdas dan berkualitas maka guru harus ditingkatkan kualitasnya terlebih dulu. Pada era ini cara khusus yang digagas oleh pemerintah adalah sertifikasi guru. Guru-guru akan dinilai tingkat profesionalismenya dengan 10 kriteria yang dianggap sangat representatif yaitu (1) kualifikasi akademik, (2) pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti, (3) pengalaman mengajar guru, (4) kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, (5) penilaian oleh atasan dan pengawas, (6) prestasi akademik guru , (7) karya pengembangan profesi, (8) keterlibatan dalam forum-forum ilmiah, (9) pengalaman menjadi pengurus organisasi pada bidang pendidikan dan (10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan yang pernah diterima. Cukup ideal dan mantap! Guru-guru yang memenuhi syarat sebagai guru profesional akan mendapat sertifikat guru profesional. Mereka ini akan diberi tunjangan profesi setiap bulan sebesar satu kali gaji sehingga secara keseluruhan penghasilan seorang guru profesional akan mencapai 4 sampai 5 juta sebulan. Hal ini penting agar guru yang potensial tidak lagi memikirkan isi perutnya. Pada sisi lain guru yang belum memenuhi syarat akan berusana meningkatkan diri. Itulah teori yang sangat baik dan benar, yang diharapkan akan membawa bangsa ini menjadi intelek, bermartabat dan besar.
Sejujurnya, ketika mendengar ide itu sekitar 4 tahun yang lalu, hati ini bergetar, terbayang ada susu setiap pagi yang bisa diminum oleh anak-anak dan ibunya, cicilan hutang di koperasi sekolah akan segera dapat dilunasi tanpa beban. Tentu tak semua guru akan bisa bernasib seperti ini. Sebab syaratnya cukup berat terutama bagi guru-guru yang tak pernah serius bertugas, malas masuk sekolah atau yang terkontaminasi masalah-masalah lainnya. Tetapi guru-guru yang memiliki kemampuan dan dedikasi tinggi pasti akan lolos. Para pelajar SMA yang pandai-pandai akan tertarik untuk menjadi guru. Fakultas-fakultas keguruan akan kebanjiran mahasiswa. Guru-guru akan bangga ketika menyebut pekerjaannya sebagai guru saat berkenalan dengan orang lain. Pokoknya....
Tetapi apa kenyataannya? Sungguh di luar dugaan. Ide peningkatan kualitas pendidikan ini sedikit-demi sedikit bergeser menjadi ide penghargaan terhadap pengabdian guru, sehingga guru-guru yang sudah lama bertugas karena diantarkan oleh usia tua, hampir pensiun, sakit-sakitan, jarang ke sekolah dan berbagai gejala usia tua lainnya; itulah yang harus didahulukan sebagai pemberian penghargaan. Itu yang harus dilakukan kalau bangsa ini tak ingin kualat karena berani kepada orang yang lebih tua. Kecewalah yang lebih muda, yang lebih potensial dan yang lebih berprestasi. Tetapi demi rasa hormat dan martabat sebagai guru, mereka yang muda dan yang berprestasi tetap diam. Kemudian yang tua yang berusaha, yang berhasil lulus uji sertifikasi dengan berbagai usaha, yang pensiun dan akhirnya yang belum menikmati tunjangan profesional sampai pensiun. Pada hal mereka telah mengorbankan tenaga dan waktu di samping juga sudah mengeluarkan biaya. Kasihan, yang tua juga kecewa. Akhirnya guru yang muda dan yang tua sama-sama merenung. Bertanya dalam diri masing-masing. Apa ini sesungguhnya ? Rencana ? Janji ? Atau hegemoni politik dari...?
Tidak selesai sampai di situ. Para calon Bupati, calon Gubernur hampir di semua daerah di Indonesia belakangan ini semakin getol mengumandangkan nyanyian politik yang berjudul Pendidikan Gratis sebagai bentuk janji keberpihakan mereka kepada rakyat miskin. Hal yang justru sangat bertentangan dengan logika bahwa biaya pendidikan akan meningkat jika tunjangan profesional guru dibayarkan pada satu sisi sementara itu kemampuan pemerintah memberi dukungan dana di luar gaji akan menurun pada sisi lainnya.
Dari realita ini lahirlah dua multiple efect.
Pertama; perlu kewaspadaan yang semakin meningkat bagi kita yang “dimasyarakatkecilkan” atau “dirakyatmiskinkan” untuk tidak tergiur kepada janji-janji irasional bila diukur dari fakta kehidupan karena hal ini dapat menyesatkan bangsa ini ke depan.
Kedua; telah dan akan terjadi pemborosan negara karena ide peningkatan mutu pendidikan melalui sertifikasi guru telah bergeser arah ke sasaran yang semakin tidak jelas dan tidak produktif, yang pada akhirnya tak akan pernah sampai ke sasaran yang ingin dicapai yakni meningkatnya mutu pendidikan Indonesia.
Untuk permasalahan ini, solusi yang dapat diambil adalah: (1) kembalikan ide sertifikasi guru ke gagasan awal yakni peningkatan kualitas pendidikan ; dengan menerapkan undang-undang dan peraturan-peraturan penyertanya secara murni dan konsekwen dalam arti tak berpihak kepada kepentingan dan pemikiran lain. (2) Kiranya masyarakat perlu beramai-ramai mengabaikan para politikus yang dalam kampanye menyampaikan gagasan-gagasan irasional dan tak mungkin dilaksanakan seperti pendidikan gratis bagi semua masyarakat. Masyarakat akan sadar bahwa terbuai oleh janji-janji itu akan membawanya kepada rasa malu dan merasa bodoh. Sesungguhnyalah bahwa nothing really free in the world.
Pendidikan untuk menuju kesempurnaan jiwa dan kesehatan untuk menuju kesejahtraan badan harus diusahakan oleh jiwa dan badan tersebut karena dialah yang paling mengerti apa sesungguhnya diperlukan untuk mencapai kesempurnaan tersebut. Begitu pun pada sisi kehidupan lainnya.
Manusia harus kembali kepada tugasnya masing-masing. Para pemimpin bertugas mengatur agar tak terjadi tabrakan kepentingan dalam mencapai tujuan kehidupan rakyatnya. Para ekonom bertugas memikirkan biaya yang diperlukan dan para arif bijaksana berkewajiban menunjukkan jalan yang harus ditempuh agar sampai kepada tujuan. Tetapi di negeri yang kita cintai ini, siapakah pemimpin sejati itu, siapakan ekonom sejati itu dan siapa kaum arif bijaksana sejati ? Dapatkan kita menemukan mereka? Membedakan satu dengan lainnya ? Bahkan dapatkan kita menbedakan yang asli dan yang palsu? Hanya para pembaca yang budiman sendiri yang dapat melakukannya.
Oleh : Drs. I Nyoman Purnajaya,M.Pd
Guru adalah ujung tombak dalam perang suci melawan kebodohan. Untuk membangun bangsa ini menjadi bangsa yang cerdas dan berkualitas maka guru harus ditingkatkan kualitasnya terlebih dulu. Pada era ini cara khusus yang digagas oleh pemerintah adalah sertifikasi guru. Guru-guru akan dinilai tingkat profesionalismenya dengan 10 kriteria yang dianggap sangat representatif yaitu (1) kualifikasi akademik, (2) pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti, (3) pengalaman mengajar guru, (4) kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, (5) penilaian oleh atasan dan pengawas, (6) prestasi akademik guru , (7) karya pengembangan profesi, (8) keterlibatan dalam forum-forum ilmiah, (9) pengalaman menjadi pengurus organisasi pada bidang pendidikan dan (10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan yang pernah diterima. Cukup ideal dan mantap! Guru-guru yang memenuhi syarat sebagai guru profesional akan mendapat sertifikat guru profesional. Mereka ini akan diberi tunjangan profesi setiap bulan sebesar satu kali gaji sehingga secara keseluruhan penghasilan seorang guru profesional akan mencapai 4 sampai 5 juta sebulan. Hal ini penting agar guru yang potensial tidak lagi memikirkan isi perutnya. Pada sisi lain guru yang belum memenuhi syarat akan berusana meningkatkan diri. Itulah teori yang sangat baik dan benar, yang diharapkan akan membawa bangsa ini menjadi intelek, bermartabat dan besar.
Sejujurnya, ketika mendengar ide itu sekitar 4 tahun yang lalu, hati ini bergetar, terbayang ada susu setiap pagi yang bisa diminum oleh anak-anak dan ibunya, cicilan hutang di koperasi sekolah akan segera dapat dilunasi tanpa beban. Tentu tak semua guru akan bisa bernasib seperti ini. Sebab syaratnya cukup berat terutama bagi guru-guru yang tak pernah serius bertugas, malas masuk sekolah atau yang terkontaminasi masalah-masalah lainnya. Tetapi guru-guru yang memiliki kemampuan dan dedikasi tinggi pasti akan lolos. Para pelajar SMA yang pandai-pandai akan tertarik untuk menjadi guru. Fakultas-fakultas keguruan akan kebanjiran mahasiswa. Guru-guru akan bangga ketika menyebut pekerjaannya sebagai guru saat berkenalan dengan orang lain. Pokoknya....
Tetapi apa kenyataannya? Sungguh di luar dugaan. Ide peningkatan kualitas pendidikan ini sedikit-demi sedikit bergeser menjadi ide penghargaan terhadap pengabdian guru, sehingga guru-guru yang sudah lama bertugas karena diantarkan oleh usia tua, hampir pensiun, sakit-sakitan, jarang ke sekolah dan berbagai gejala usia tua lainnya; itulah yang harus didahulukan sebagai pemberian penghargaan. Itu yang harus dilakukan kalau bangsa ini tak ingin kualat karena berani kepada orang yang lebih tua. Kecewalah yang lebih muda, yang lebih potensial dan yang lebih berprestasi. Tetapi demi rasa hormat dan martabat sebagai guru, mereka yang muda dan yang berprestasi tetap diam. Kemudian yang tua yang berusaha, yang berhasil lulus uji sertifikasi dengan berbagai usaha, yang pensiun dan akhirnya yang belum menikmati tunjangan profesional sampai pensiun. Pada hal mereka telah mengorbankan tenaga dan waktu di samping juga sudah mengeluarkan biaya. Kasihan, yang tua juga kecewa. Akhirnya guru yang muda dan yang tua sama-sama merenung. Bertanya dalam diri masing-masing. Apa ini sesungguhnya ? Rencana ? Janji ? Atau hegemoni politik dari...?
Tidak selesai sampai di situ. Para calon Bupati, calon Gubernur hampir di semua daerah di Indonesia belakangan ini semakin getol mengumandangkan nyanyian politik yang berjudul Pendidikan Gratis sebagai bentuk janji keberpihakan mereka kepada rakyat miskin. Hal yang justru sangat bertentangan dengan logika bahwa biaya pendidikan akan meningkat jika tunjangan profesional guru dibayarkan pada satu sisi sementara itu kemampuan pemerintah memberi dukungan dana di luar gaji akan menurun pada sisi lainnya.
Dari realita ini lahirlah dua multiple efect.
Pertama; perlu kewaspadaan yang semakin meningkat bagi kita yang “dimasyarakatkecilkan” atau “dirakyatmiskinkan” untuk tidak tergiur kepada janji-janji irasional bila diukur dari fakta kehidupan karena hal ini dapat menyesatkan bangsa ini ke depan.
Kedua; telah dan akan terjadi pemborosan negara karena ide peningkatan mutu pendidikan melalui sertifikasi guru telah bergeser arah ke sasaran yang semakin tidak jelas dan tidak produktif, yang pada akhirnya tak akan pernah sampai ke sasaran yang ingin dicapai yakni meningkatnya mutu pendidikan Indonesia.
Untuk permasalahan ini, solusi yang dapat diambil adalah: (1) kembalikan ide sertifikasi guru ke gagasan awal yakni peningkatan kualitas pendidikan ; dengan menerapkan undang-undang dan peraturan-peraturan penyertanya secara murni dan konsekwen dalam arti tak berpihak kepada kepentingan dan pemikiran lain. (2) Kiranya masyarakat perlu beramai-ramai mengabaikan para politikus yang dalam kampanye menyampaikan gagasan-gagasan irasional dan tak mungkin dilaksanakan seperti pendidikan gratis bagi semua masyarakat. Masyarakat akan sadar bahwa terbuai oleh janji-janji itu akan membawanya kepada rasa malu dan merasa bodoh. Sesungguhnyalah bahwa nothing really free in the world.
Pendidikan untuk menuju kesempurnaan jiwa dan kesehatan untuk menuju kesejahtraan badan harus diusahakan oleh jiwa dan badan tersebut karena dialah yang paling mengerti apa sesungguhnya diperlukan untuk mencapai kesempurnaan tersebut. Begitu pun pada sisi kehidupan lainnya.
Manusia harus kembali kepada tugasnya masing-masing. Para pemimpin bertugas mengatur agar tak terjadi tabrakan kepentingan dalam mencapai tujuan kehidupan rakyatnya. Para ekonom bertugas memikirkan biaya yang diperlukan dan para arif bijaksana berkewajiban menunjukkan jalan yang harus ditempuh agar sampai kepada tujuan. Tetapi di negeri yang kita cintai ini, siapakah pemimpin sejati itu, siapakan ekonom sejati itu dan siapa kaum arif bijaksana sejati ? Dapatkan kita menemukan mereka? Membedakan satu dengan lainnya ? Bahkan dapatkan kita menbedakan yang asli dan yang palsu? Hanya para pembaca yang budiman sendiri yang dapat melakukannya.

No comments:
Post a Comment